maaf email atau password anda salah


Polisi Sita Ribuan Kayu

arsip tempo : 171425509718.

. tempo : 171425509718.

Jambi -- Kepolisian Daerah Jambi menyita 1.300 meter kubik kayu tanpa dokumen saat diangkut ponton yang melintasi Sungai Batanghari. Menurut Kepala Bagian Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Yatim Suyatmo, kayu itu milik Ahi, pemilik PT Dikapura Kencana. "Akan kami proses segera," kata Yatim di Jambi kemarin.

Ahi merupakan pemain kayu lama yang beroperasi di kawasan hutan lindung Taman Nasional Duabelas di Kabupaten Batanghari. Dani, orang keper

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan