maaf email atau password anda salah


Tersangka Kasus Lapindo Dijerat Pasal Korporasi

Pemimpin dan direksi akan kena semua.

arsip tempo : 171420973267.

. tempo : 171420973267.

JAKARTA -- Polisi akan menjerat para tersangka kasus luapan lumpur panas Lapindo Brantas Inc. dengan pasal-pasal kejahatan korporasi. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan para tersangka akan dijerat dengan dua undang-undang, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Ancaman hukumannya 12 tahun," ujar Anton di kantornya kemarin.

Lumpur panas di lahan eks

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan