Warung Internet Harus Mendata Identitas Pengunjungnya
JAKARTA -- Pemilik warung Internet (warnet) diwajibkan mendata identitas setiap pengunjungnya. Data tersebut harus dilaporkan kepada tim Indonesia Security Incident Response Team on Information Infrastructure (ID-SIRTII) setiap bulan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan kewajiban melaporkan itu diberlakukan pekan ini. Pertimbangannya, banyak kejahatan di dunia maya, seperti pencurian lewat kartu kredit (carding), pembobola
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini