Polymathy Kemerdekaan Republik Indonesia
Ahmad Rosadi Harahap
Konstitusi tertulis Undang-Undang Dasar 1945 beserta empat amendemennya memaknai kemerdekaan dalam dua kata kunci: adil dan makmur. Kata "adil" berasosiasi dengan realita politik hukum dan kata "makmur" dengan ekonomi sosialnya. Namun, realisasi dua makna kemerdekaan itu masih ibarat pepatah jauh panggang dari api. Mengapa?
Belajar dari pencapaian Galileo, Newton, Einstein, dan Hawking, ada baiknya kita posisikan I
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini