Pelayanan Satu Atap Syarat Zona Ekonomi Khusus
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengungkapkan sistem pelayanan satu atap akan dimasukkan sebagai syarat daerah bisa menjadi kawasan ekonomi khusus Indonesia.
"Daerah yang memiliki sistem pelayan satu atap berpotensi menjadi kawasan ekonomi khusus Indonesia," kata Boediono di gedung Departemen Keuangan kemarin.
Pasalnya, menurut Boediono, sistem pelayanan satu atap akan memudahkan investor mengurus perizinan. Ia mencontohkan kawas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini