Daerah Diizinkan Ajukan Diri Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
JAKARTA -- Tim Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia mempersilakan pemerintah daerah mengajukan diri menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus. Syaratnya, daerah tersebut memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Sekretaris Tim Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Bambang Susantoro mengatakan pemerintah pusat hanya memberikan batasan kriteria yang harus dipenuhi kawasan khusus tersebut. "Setelah kriterianya selesai, akan kami buka aplikasinya bagi s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini