DPR Perketat Dana Reses
JAKARTA -- Setelah menuai kritik banyak kalangan, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengatur mekanisme kontrol bagi penggunaan uang reses. Mulai sekarang, penggunaan uang reses harus dilengkapi bukti pemakaian. "Harus ada lampiran data, bukti daftar hadir konstituen, dan kalau ada snack atau makanan, harus ada tanda bukti," ujar Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal di gedung DPR kemarin. Laporan itu juga harus ditandatangani pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini