Kepemilikan Industri Telekomunikasi Disarankan Dibatasi
Jakarta -- Pemerintah diminta membatasi kepemilikan saham di industri telekomunikasi di Tanah Air, terutama oleh perusahaan asing. Sebab, industri ini bersifat strategis bagi negara.
Menurut pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance Indonesia, Iman Sugema, kepemilikan asing dalam industri telekomunikasi disarankan maksimal 20 persen dengan kebijakan single presence policy. Artinya, satu entitas bisnis hanya boleh mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini