maaf email atau password anda salah


Pejabat Penyeleweng Pengadaan Alat Militer Bisa Dipidana

Rekanan juga bisa dikenai sanksi.

arsip tempo : 171424290586.

. tempo : 171424290586.

JAKARTA -- Pejabat di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI bisa diproses secara pidana jika terbukti melakukan penyelewengan dan berkolusi dalam proses pengadaan barang dan jasa militer. Selain dapat dipidanakan, panitia pengadaan di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI dapat langsung dikenai sanksi administratif.

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, setelah sanksi administratif diterapkan, baru dilanjutkan dengan sanksi hukum.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan