Anak-anak Rentan terhadap Narkoba
Komisaris Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika,
Narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) mengintai anak-anak. Seperlima dari jumlah pecandu narkoba di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Sebagian besar adalah remaja, tapi tak sedikit pula yang berusia 7-11 tahun.
Sindikat narkoba memanfaatkan wajah lugu para bocah ini. Awalnya mereka hanya coba-coba, akhirnya terjerumus menjadi pengedar. Fakta
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini