"Selesaikan UU Bencana"
KLATEN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Rancangan Undang-Undang tentang Bencana yang sedang dibahas bersama DPR bisa segera diselesaikan. Undang-undang itu diperlukan pemerintah sebagai landasan hukum dalam menghadapi bencana alam.
"Kita sadar negara kita memang rawan bencana, sehingga kita harus siap menanggulanginya," kata Presiden saat memberi sambutan saat menyerahkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Klaten kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini