Proyek Theo Sarat Pelanggaran
Jakarta - Dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum menilai proyek Indonesian Investment Year, yang dikomandani oleh mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Tumehion, sarat pelanggaran. Hal itu disampaikan keduanya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan Theo sebagai terdakwanya.
Setyo Budi Aryanta, anggota staf ahli pada Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik di Bappenas, mengatakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini