Pemerintah Awasi Transaksi Internet
JAKARTA -- Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan yang akan mengawasi lalu lintas transaksi Internet di Indonesia.
Draf yang akan dibuat oleh Departemen Komunikasi dan Informatika itu kini dalam proses konsultasi publik, yang ditargetkan rampung pada 7 Juli.
Pemerintah akan membentuk satuan tugas bernama Indonesia-Security Incident Response Team on Information Infrastructure (ID-SIRTII), yang antara lain bertugas mengumpulkan dan mengolah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini