134 Anggota DPR Dukung Perda Syariat
JAKARTA -- Kontramemorandum tentang penolakan terhadap usul pembatalan peraturan daerah inkonstitusional atau yang berbau syariat Islam didukung oleh 134 anggota DPR lintas fraksi. Memorandum yang merupakan perlawanan atas usul yang sebelumnya diajukan 56 anggota DPR itu kemarin diserahkan kepada Ketua DPR Agung Laksono.
Dari 134 orang pendukung, 42 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, 30 dari Partai Keadilan Sejahtera, 30 dari Partai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini