Pengadilan Tolak Praperadilan Holil
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak permohonan keluarga Holil, yang mempraperadilankan Kepolisian Resor Jakarta Utara terkait dengan penangkapan Holil, yang diduga terlibat kasus perampokan. Ketua majelis hakim P. Sihombing menyatakan hal itu kemarin.
"Penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara terhadap Holil sah," kata P. Sihombing, hakim tunggal dalam perkara itu.
Seluruh permohonan keluarga Holil ditolak, termasuk mengeluar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini