Kejar Paket B: Daerah Bingung
JAKARTA -- Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Provinsi DKI Jakarta tetap akan mensyaratkan surat keterangan hasil ujian nasional bagi siswa sekolah menengah pertama yang akan mendaftar ke sekolah menengah atas. "Hanya siswa yang lulus yang bisa mendaftar," ujar juru bicara Dinas Pendidikan Menengah Tinggi, Yusen Hardiman, di Jakarta kemarin.
Ini berbeda dengan pernyataan Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasion
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini