maaf email atau password anda salah


Tersangka Korupsi Mengaku Diminta Setor Uang

Kejaksaan Tinggi Banten membantah tuduhan memeras.

arsip tempo : 1714260056100.

. tempo : 1714260056100.

Serang - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, yang menjadi tersangka korupsi dana perumahan sebesar Rp 14 miliar dan dana penunjang kegiatan Dewan sebesar Rp 3,5 miliar, mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Tiga anggota DPRD Banten yang berstatus tersangka adalah Iwan Rosadi, Marjuki Raili, dan Yayat Suhartono.

Permintaan melalui telepon ini dilakukan oleh seseorang yang mengaku orang suruhan Kepa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan