maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Akui Surat Kasus Soeharto Salah Ketik

arsip tempo : 171428808960.

. tempo : 171428808960.

JAKARTA -- Kuasa hukum kejaksaan, Marwan Effendi, mengakui ada kesalahan pengetikan dalam surat ketetapan penghentian penuntutan perkara Soeharto. Kesalahan itu berupa pencantuman Pasal 76 dan 78 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada surat tersebut. "Salah ketik itu biasa, namanya juga manusia," kata Marwan di sela-sela sidang permohonan praperadilan atas keluarnya surat kasus Soeharto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Marwan meneg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan