Penerapan Basel II Untungkan Nasabah
Jakarta -- Penerapan Basel II di Indonesia dinilai menguntungkan nasabah. Basel II merupakan cara penghitungan rasio kecukupan modal (CAR) bank dengan mempertimbangkan risiko pasar. Selama ini perhitungan CAR hanya menghitung risiko kredit (lancar, kurang lancar, dan macet). Nantinya, sesuai dengan aturan Basel, faktor risiko manajemen dan risiko pasar pun akan dimasukkan.
"Cara ini akan melindungi kepentingan nasabah. Bagi industri, adanya pembeb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini