Bank Indonesia Soroti Proyek Kredit Mikro
JAKARTA -- Bank Indonesia telah melayangkan surat teguran kepada manajemen PT Bank Mandiri Tbk. terkait dengan pengucuran kredit usaha mikro layak tanpa agunan (KUM-LTA) dan pembelian hak tagih (aset kredit) senilai Rp 80,7 miliar dari PT Bank Artha Graha.
Surat bernomor 6/59/DPwB2/PwB21 itu disampaikan pada 7 Oktober 2004 dan ditandatangani oleh V. Bagus Oka, Deputi Direktur Pengawasan BI. Surat tersebut dilayangkan dua bulan setelah transaksi jual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini