Komisi Yudisial Panggil Hakim Ad Hoc
JAKARTA - Komisi Yudisial memanggil tiga hakim ad hoc yang menyidangkan perkara suap di Mahkamah Agung dengan terdakwa Harini Wijoso. I Made Hendra Kusuma, salah satu hakim ad hoc, mengatakan mereka memberikan keterangan perihal surat yang dikirimkan tiga hakim ad hoc kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta penggantian Kresna Menon, ketua majelis hakim kasus Harini. "Kami cuma dimintai keterangan kenapa sampai berkirim surat itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini