Wahyudin Terancam Dipecat
JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Pengawasan dan Pengendalian Lembaga Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Syahbudin mengatakan Wahyudin, tersangka yang membantu pelarian Gunawan Santosa, dipastikan dipecat dari jabatannya.
"Kalau sudah diancam minimal empat tahun, sudah pasti dipecat," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut dia, pemecatan itu bisa dilakukan jika seseorang sudah terancam hukuman minimal empat tahun penjara. Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini