Giliran Jaksa Jamsostek Diperiksa
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menganggap pemeriksaan terhadap terpidana Direktur Utama Jamsostek Ahmad Djunaidi cukup. Kejaksaan mulai Jumat ini akan memeriksa para jaksa.
K. Lere, anggota tim pemeriksa dari Pengawasan Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan dengan memeriksa lima jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi Jamsostek itu. Dari lima jaksa, kata Lere, dua jaksa, yakni Burdju Roni dan Cecep Sunarto, bakal dip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini