Mobil Pribadi Dibatasi Masuk Kota Besar
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan dua skema kebijakan dalam rangka mengurangi penggunaan bahan bakar minyak di sektor transportasi. Pertama, penggunaan mobil pribadi, terutama di kota-kota besar di seluruh Indonesia, akan dibatasi. Kedua, harga dan pajak mobil di atas 2.000 cc akan dinaikkan.
Pembatasan mobil pribadi itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abu Bakar, sudah dituangkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang Lalu Lint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini