maaf email atau password anda salah


Aset Koruptor Disepakati Dikembalikan

Hong Kong tidak minta bagian, hanya biaya administrasi.

arsip tempo : 171430718017.

. tempo : 171430718017.

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Hong Kong menyepakati perjanjian pengembalian aset dugaan korupsi yang dilarikan para koruptor ke luar negeri. Ketua Tim Pemburu Aset Koruptor Basrief Arief mengatakan kesepakatan itu dicapai pada perundingan putaran kedua antarnegara pada 29 Maret lalu.

"Penandatanganan kerja sama bantuan timbal balik di bidang hukum atau mutual legal assistance akan ditandatangani setelah mendapat persetujuan dari Cina," kata B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan