Tarif Tunggal Pajak Penghasilan Kontraproduktif
Jakarta -- Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai rencana penerapan tarif tunggal pajak penghasilan badan 30 persen berpotensi kontraproduktif. Sebab, tarif tunggal 30 persen itu dinilai sangat tinggi.
Faisal menyatakan penerapan tarif tunggal 30 persen terhadap pendapatan kena pajak tidak menarik bagi dunia usaha, tapi justru mematikan, terutama bagi usaha kecil-menengah. "Wajarnya, tarifnya 20 persen," kata Faisal kepada Tempo pekan lalu.
Pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini