Irian Jaya Barat Dapat Dana Otonomi Khusus
JAKARTA - Pemerintah memastikan Provinsi Irian Jaya Barat akan mendapat bagian dana otonomi khusus. Sebab, menurut Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf, berdirinya provinsi itu sudah dianggap final dan sah secara konstitusional dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2004.
"Penyelesaian masalah Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus itu meliputi semua wilayah yang dulunya Irian Jaya," katanya kepada wartawan seusai rapat ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini