maaf email atau password anda salah


DPR Tolak Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Umat Islam di Papua tidak bisa mendirikan masjid.

arsip tempo : 171426631441.

. tempo : 171426631441.
JAKARTA -- Sebanyak 42 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari lintas fraksi meminta pemerintah mencabut peraturan bersama tentang pembangunan rumah ibadah. Peraturan Bersama Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 ini ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada 21 Maret lalu. "Kami minta dicabut dulu sembari dicari formula yang tepat," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar setelah menerima 42 anggota DPR yang mendesak pencabutan peratur...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan