maaf email atau password anda salah


Anggota KPUD Ditentukan KPU

Panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu setuju kewenangan memilih anggota Komisi Pemilihan Umum daerah ditentukan KPU pusat.

arsip tempo : 171432471911.

. tempo : 171432471911.
JAKARTA -- Panitia khusus pembahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu setuju kewenangan memilih anggota Komisi Pemilihan Umum daerah ditentukan KPU pusat. "Kepala daerah dan DPRD membuat tim seleksi, tapi akhirnya yang menentukan tetap KPU pusat," kata anggota panitia khusus itu, Saifullah Ma'shum, di gedung MPR/DPR kemarin. Ia menjelaskan, tim seleksi bertugas menjaring calon sebanyak tiga kali lipat jumlah anggota KPUD, lalu menyerahkanny...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan