maaf email atau password anda salah


Catatan terhadap RUU Perlindungan Saksi

Di dalam rancangan DPR, tujuan dari undang-undang hanya sebatas melindungi saksi dengan memberikan rasa aman saat saksi dan korban memberikan keterangan di peradilan pidana.

arsip tempo : 171424571681.

. tempo : 171424571681.

Agung Hendarto

  • Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia

    Saat ini sedang berlangsung pembahasan materi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut jadwal yang dikeluarkan DPR, RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 24 Maret 2006. Namun, yang patut disayangkan, sebagian besar pembahasannya akan dilakukan secara tertutup di tingkat panitia

  • ...

    Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
    Kami mengemas berita, dengan cerita.

    Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

    PILIHAN TERBAIK

    Rp 54.945/Bulan

    Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

    • *Anda hemat -Rp 102.000
    • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

    Rp 64.380/Bulan

    Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

    • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

    Lihat Paket Lainnya

    Konten Eksklusif Lainnya

    • 27 April 2024

    • 26 April 2024

    • 25 April 2024

    • 24 April 2024


    Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

    Login Langganan