maaf email atau password anda salah


Kasus Hotel Hilton

Surat Sekretariat Negara Tidak Dipalsukan

Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Hendarman Supandji menegaskan bahwa surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan BPN Jakarta Pusat bukan dokumen yang dipalsukan.

arsip tempo : 171432580556.

. tempo : 171432580556.
JAKARTA - Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Hendarman Supandji menegaskan bahwa surat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan BPN Jakarta Pusat bukan dokumen yang dipalsukan. "Namun, merupakan fotokopi surat yang diblokir mantan Menteri Sekretaris Negara Muladi yang telah diberi cap asli Sekretariat Negara," kata Hendarman di kantornya kemarin. Surat itu juga menegaskan bahwa untuk memperpanjang...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan