Tiga RUU Kependudukan Akhiri Diskriminasi
JAKARTA - Tiga rancangan undang-undang dalam bidang kependudukan yang saat ini dibahas di parlemen diharapkan mengakhiri masa berlakunya peraturan kependudukan dari zaman kolonial Belanda yang diskriminatif. Ketiga rancangan peraturan itu adalah RUU Kewarganegaraan, RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta RUU Administrasi Kependudukan.
Ketua Panitia Khusus RUU Kewarganegaraan, Slamet Effendy Yusuf, kemarin menegaskan bahwa ketiga rancan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini