maaf email atau password anda salah


Undang-Undang Agraria Akan Direvisi

Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto meminta parlemen segera mengamendemen Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5/1960 untuk mendorong reformasi agraria dan penyelesaian sengketa pertanahan.

arsip tempo : 171419909341.

. tempo : 171419909341.
JAKARTA -- Ketua Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto meminta parlemen segera mengamendemen Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5/1960 untuk mendorong reformasi agraria dan penyelesaian sengketa pertanahan. Ia menyampaikan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemerintahan DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Sayuti Asyathri setuju. Substansi Peraturan Presiden Nomor 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pela...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan