maaf email atau password anda salah


Lima Perusak Masjid Ahmadiyah Jadi Tersangka

Kepolisian Resor Bogor kemarin menetapkan lima pelaku perusakan Masjid Qodiyan dan majelis taklim milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.

arsip tempo : 171422992620.

. tempo : 171422992620.
BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor kemarin menetapkan lima pelaku perusakan Masjid Qodiyan dan majelis taklim milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka. Sumber Tempo di kepolisian Bogor mengatakan, kelimanya menjadi pemicu kerusuhan pada Jumat siang lalu itu.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Budi Sartono menolak menanggapi informasi tersebut. Tapi, ia menegaskan, kelimanya memang terlibat dalam...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan