Polisi Akan Teruskan Pengusutan
Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI berjanji akan melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meneruskan penyidikan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Markas Besar polisi tetap akan menyidik kasus kematian Munir untuk melihat adanya pelaku selain Pollycarpus," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Polisi Paulus Purwoko, kepada wartawan kemarin. Tanpa memerinci lebih jauh, menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini