Ishak-Soedji Membantah Disogok Dentjik
JAKARTA - Ishak Harahap dan Soedji Darmono, dua terdakwa pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan, membantah menerima uang dari Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik.
Menurut Ishak, Dentjik meletakkan uang begitu saja di mejanya. "Belum sempat uang itu dikembalikan, Pak Dentjik keburu pergi," katanya.
Kedua saksi mengatakan, kala itu Direktorat Jenderal Anggaran sedang membahas anggaran KPU tahun 2004. Tapi mere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini