Gereja yang Digusur Tidak Direlokasi
TANGERANG - Bupati Tangerang Ismed Iskandar menyatakan tidak akan merelokasi lima gereja dan sebuah musala yang digusur paksa di Desa Bencongan dan Bencongan Indah, Kecamatan Curug. Alasannya, rumah ibadah itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan di lahan seluas 10 hektare milik Sekretariat Negara.
"Tidak ada relokasi karena mereka membangun menyalahi aturan," kata Ismed Iskandar kepada Tempo kemarin. Keenam tempat ibadah yang digusur pada Rabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini