Amerika Diminta Bayar Irak US$ 208 Juta
WASHINGTON - Lembaga audit Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Washington membayar kepada Irak US$ 208 juta terkait dengan penggelembungan proyek yang dilaksanakan Halliburton, perusahaan energi Amerika Serikat.
Badan Pengawas dan Penasihat Internasional menilai Halliburton menerapkan harga berlebihan dan tidak memiliki dokumen memadai. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah badan di bawah PBB ini mengaudit proyek yang dikerjakan anak perusahaan Hall
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini