maaf email atau password anda salah


Hukuman Satu Tahun untuk Pedagang Petasan

Kepolisian Depok menyampaikan ancaman hukuman satu tahun kepada pedagang petasan dan kembang api yang ditangkap dua hari lalu.

arsip tempo : 171421840180.

. tempo : 171421840180.
DEPOK -- Kepolisian Depok menyampaikan ancaman hukuman satu tahun kepada pedagang petasan dan kembang api yang ditangkap dua hari lalu. "Kelas mereka hanya pedagang, bukan distributor atau pembuat," kata Ajun Komisaris Basuki Herlambang, Kepala Staf Reserse Kriminal. Polisi merazia tiga tempat: Pasar Dewi Sartika, Pasar Depok Jaya, dan Terminal Depok. Perolehannya, antara lain jenis kupu-kupu, gasing, roket, disko star, dan meteor. RINI KUSTIANI38...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan