maaf email atau password anda salah


Sidang Kasus Bank Mandiri

Giliran Debitor Didakwa Korupsi

Kata terdakwa, potensi kerugian negara muncul setelah mereka ditahan.

arsip tempo : 171429290426.

. tempo : 171429290426.
JAKARTA -- Tiga anggota direksi PT Cipta Graha Nusantara (CGN), terdakwa kasus dugaan penyimpangan dan kredit macet di Bank Mandiri, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Ketiga anggota direksi yang didakwa dengan dugaan kerugian negara Rp 165 miliar itu adalah Direktur Utama PT Cipta Graha Nusantara Edyson, komisaris Saiful Anwar, dan direktur Diman Ponijan. Menurut jaksa penuntut umum F.X. Soehartono, ketiga anggota di...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan