maaf email atau password anda salah


Organda Ngotot Tarif Bus Patas Rp 2.500

Gubernur tidak akan merevisi tarif angkutan.

arsip tempo : 171423664729.

. tempo : 171423664729.
JAKARTA -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berkeras menerapkan tarif bus Patas non-AC Rp 2.500, tidak mengikuti tarif yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta Rp 2.000. "Silakan saja kalau mau dikandangin daripada ikut peraturan gubernur kami rugi terus," kata Ketua Organda Herry Rotty di Jakarta kemarin.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 115/2005 tentang penetapan tarif angkutan penumpang dengan ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan