maaf email atau password anda salah


Hidung Belang Akan Didenda

Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, mengusulkan agar setiap lelaki pelanggan prostitusi didenda minimal Rp 5-50 juta atau hukuman kurungan 3-6 bulan.

arsip tempo : 171420361673.

. tempo : 171420361673.
SOLO - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, mengusulkan agar setiap lelaki pelanggan prostitusi didenda minimal Rp 5-50 juta atau hukuman kurungan 3-6 bulan. "Tempat-tempat kegiatan prostitusi dan pornografi juga dilarang," ujar Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan Kota Solo, Suwardi, kemarin.Usul menindak lelaki hidung belang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksploitasi Seksual Komersial yang diajukan ke ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan