maaf email atau password anda salah


Bupati Komering Diadili di Yogya

Di ijazahnya terdapat beberapa kejanggalan.

arsip tempo : 171421744657.

. tempo : 171421744657.

YOGYAKARTA - Bupati Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan, Muhtadin Sera'i, diadili di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Sabtu (8/10). Muhtadin, yang baru dilantik pada Agustus 2005 sebagai Bupati Ogan Komering Ulu, menjadi terdakwa perkara pemalsuan ijazah. Jaksa S. Simanjuntak mendakwa Muhtadin secara bersama-sama memalsukan dokumen sebagaimana diatur Pasal 266 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Menurut jaksa, pada Mei 2005 M

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan