maaf email atau password anda salah


Mantan Komisaris dan Direksi Sari Husada Terbukti Bersalah

Bapepam tak menemukan bukti insider trading.

arsip tempo : 171430696848.

. tempo : 171430696848.

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal memutuskan mantan komisaris dan anggota direksi PT Sari Husada Tbk. bersalah, karena melanggar aturan pasar modal soal transaksi pembelian kembali (buyback) saham perusahaan. Tapi mereka tak terbukti melanggar transaksi curang orang dalam (insider trading).

Mantan Komisaris Utama Sari Husada Johnny Widjaja didenda Rp 1,3 miliar, mantan direktur Felix Mulia Rp 981 juta. Mantan komisaris independen Suad Husnan da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan