maaf email atau password anda salah


Pejabat Blitar Divonis 13 Tahun

Dana APBD mengalir ke rekening pribadi.

arsip tempo : 171425760161.

. tempo : 171425760161.
BLITAR -- Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, kemarin menghukum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar Krisanto selama 13 tahun penjara dan Kepala Subbagian Pembukuan Bangun Suharsono dengan pidana 5 tahun. Dalam persidangan terpisah, dua pejabat itu diputus majelis hakim yang dipimpin Nyoman Dedy T. bersalah melakukan korupsi dana APBD 2004 Rp 97 miliar. Krisanto juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 6 bulan dan ganti ru...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan