Anggota Detasemen 88 Tertangkap Pakai Sabu-sabu
JAKARTA - Anggota Satuan Identifikasi Antiteror Bom Polda Metro Jaya menjadi tersangka pemakai sabu-sabu. Perwira muda itu adalah Ajun Komisaris Polisi Ali Joni, 34 tahun. Saat ditangkap, Ali ditemukan sedang berpesta sabu-sabu bersama dua orang rekannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Madu, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9) malam.
Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anwaruddin, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini