maaf email atau password anda salah


Penipuan Rp 3,6 Miliar

Kepolisian Sektor Setiabudi menangkap tiga tersangka kasus penipuan senilai Rp 3,6 miliar di Hotel Puri Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (2/9) malam.

arsip tempo : 171423219653.

. tempo : 171423219653.
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Setiabudi menangkap tiga tersangka kasus penipuan senilai Rp 3,6 miliar di Hotel Puri Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (2/9) malam.Menurut Kepala Polsek Setiabudi Komisaris Polisi Imam P., mereka adalah Direktur PT Lira Murni Crown Bunyamin F., 45 tahun; direktur operasionalnya, Gugus Yaena (38); dan konsultan hukumnya, Marinda (35). "Ketiga tersangka telah menipu sekitar 35 orang," kata Imam, Sabtu (3/9).Modus p...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan