maaf email atau password anda salah


Tolak Pasien Miskin, Denda Rp 50 Juta

Rumah sakit di Kota Bogor wajib menerima pasien gawat darurat dari keluarga miskin.

arsip tempo : 171426140320.

. tempo : 171426140320.
BOGOR -- Rumah sakit di Kota Bogor wajib menerima pasien gawat darurat dari keluarga miskin. Jika menolak, kata Wali Kota Bogor H Diani Budiarto, rumah sakit akan didenda setinggi-tingginya Rp 50 juta. "Atau pidana kurungan (bagi direkturnya) paling lama tiga bulan," ujarnya kemarin.Sanksi itu tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang disahkan DPRD Bogor pekan lalu. "Peraturan daerah ini sesuai dengan UU Nomo...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan