maaf email atau password anda salah


Pengusaha Hotel Tak Setor Pajak

Pengusaha hotel, restoran, dan pengusaha hiburan banyak yang tak menyetorkan pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.

arsip tempo : 171432636149.

. tempo : 171432636149.
JAKARTA -- Pengusaha hotel, restoran, dan pengusaha hiburan banyak yang tak menyetorkan pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Menurut Kepala Dispenda Agusman Badarudin, yang belum membayar dikenai denda 2 persen dari pajak yang wajib disetor. Mulai 2006, Dispenda memberlakukan program SMS reward melalui pesan pendek. Bagi warga yang mengkonsumsi makanan di hotel atau restoran, kemudian mengirimkan jumlah tagihan berikut nama ho...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan