maaf email atau password anda salah


Lemhannas: Perjanjian Damai Melanggar Undang-Undang

"Pemerintah Indonesia dicurangi."

arsip tempo : 171432550627.

. tempo : 171432550627.
JAKARTA -- Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) mencatat ada 16 poin pada nota kesepahaman damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang melanggar undang-undang.Temuan Lemhannas itu disampaikan oleh mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen (Purn) Kiki Syahnakri kemarin dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta. "MOU (memorandum of understanding) ini mengamputasi kedaulatan Indonesia," ujar Kiki. "Bintara saja sudah bisa mel...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan